Pemdes
Pangkalan Baru Prioritaskan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Pangkalan Baru,- Pemerintah Desa Pangkalan Baru
menetapkan arah penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada Permendesa
PDT Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Kamis,16/4
Dalam pelaksanaannya, Dana Desa
difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya penanganan kemiskinan
ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan pangan,
serta pencegahan dan penanganan stunting.
Pendamping Lokal Desa berperan aktif dalam memberikan fasilitasi, pendampingan, serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa dan Pendamping Desa, diharapkan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pangkalan Baru.
Selain itu, Pemerintah Desa juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan desa, sarana air bersih, dan fasilitas umum lainnya.
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) turut menjadi perhatian, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan pembangunan guna meningkatkan pendapatan warga. Di sisi lain, digitalisasi desa juga mulai dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Desa Pangkalan Baru
menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan,
akuntabel, dan partisipatif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat.
Rencana Realisasi Perioritas Dana
Desa Tahab I
PMT Penyuluhan, PMT Pemulihan,
Indeks Desa, PKTD, Honor Guru Ngaji, Pengadaan Alat Siskambing Desa, Honor KPM
3 Bln, Insentif 30 Org Kader.


Semmangat Bg
BalasHapusterbaik
BalasHapusdesa kami le bg
BalasHapusmantab
BalasHapusok man
BalasHapus