DESA BARU TELAH MENETAPAN KPM MELALUI PROSES MUSYAWARAH DESA SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU
Pemerintah Desa Desa Baru,
Kecamatan Siak Hulu, kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Triwulan I ( Januari, Februari, Maret ), bentuk
komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan penanganan dampak ekonomi
di tingkat desa.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa
ini dilaksanakan di kantor desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Lokal
Desa, serta pendamping desa. Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar,
dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Desa Baru Zakir SH menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong kurang mampu. “Belanjakanlah untuk kebutuhan seharai hari”, Ia juga menegaskan bahwa penetapan KPM telah melalui proses musyawarah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM menerima bantuan
sesuai dengan besarannya sesuai hasil musyawarah desa dan diharapkan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pendamping Lokal Desa Firmana
Putra turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memastikan bahwa pelaksanaan
penyaluran BLT Dana Desa telah sesuai dengan regulasi dan berjalan dengan baik,
PLD menyampaikan terima dengan Ikhlas berapapun nominal yang menjadi
kesepakatan, mengingat efisiensi anggaran dan berubahnya pola pembagian Dana
Desa oleh pemerintah.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana
Desa ini, berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga
stabilitas sosial dan ekonomi di desa.
![]() |
| PLD dalam beri sambutan |




Tidak ada komentar:
Posting Komentar