Fasilitasi dan Pendampingan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu
Pangkalan Baru,- Dalam rangka memastikan
pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi
dan pendampingan realisasi penggunaan Dana Desa di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan
Siak Hulu. Selasa, 23/6
Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam merealisasikan program dan
kegiatan yang telah ditetapkan melalui APBDes, sekaligus memastikan setiap
tahapan pelaksanaan memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu
transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Melalui kegiatan pendampingan ini, dilakukan pembahasan mengenai kesesuaian realisasi kegiatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran desa, administrasi pelaksanaan kegiatan, serta pemenuhan ketentuan dalam penggunaan Dana Desa agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diharapkan melalui fasilitasi dan
pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Pangkalan Baru dapat
mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung
pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar