Running Texs

MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL ( TPP ) PENDAMPING DESA KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR KEMENTRIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, - BLOGSPOT PENDAMPING DESA KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR – CONTAC PERSON 085271467167, EMAIL – ip3nk3589@gmail.com , KODE POS 28452 IG Firmana Psy

Selasa, 30 Juni 2026

MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN (MDPT) BUMDES "BULUHCINA JAYA MANDIRI" TAHUN ANGGARAN 2025 DESA BULUHCINA KECAMATAN SIAK HULU

MDPT Merupakan Komitmen Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes Untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Transfaran, Akuntabel dan Partisipatif.

Pemerintah Desa Buluhcina melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPT) BUMDes "Buluhcina Jaya Mandiri" Tahun Anggaran 2025 sebagai forum pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa kepada Pemerintah Desa dan masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi prinsip tata kelola BUMDes yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta profesional. Selasa,30/6

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Buluhcina beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus dan pengawas BUMDes "Buluhcina Jaya Mandiri", pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam forum tersebut, Direktur BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi pelaksanaan kegiatan usaha selama Tahun Anggaran 2025, laporan keuangan, capaian kinerja usaha, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes, serta rencana pengembangan usaha untuk tahun berikutnya. Seluruh laporan dipaparkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa, meskipun ada beberapa kendala dalam penyampaian namun dapat diterima oleh masyarkat.

Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, saran, dan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola BUMDes, memperkuat unit usaha yang telah berjalan, serta mengembangkan potensi usaha baru yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Buluhcina. Adapun kendala yang ditemui dilapangan adalah kekurangan tenaga akibat kurang aktifnya pengurus lainnya seperti sekretaris dan bendahara. Namun pada kesempatan itu pendamping desa mengusulkan untuk segera membenahi, dan mencari pengganti melalui musyawarah desa.

Melalui Musyawarah Desa Pertanggungjawaban ini, diharapkan pengelolaan BUMDes "Buluhcina Jaya Mandiri" semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa), membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi Desa Buluhcina secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar