MDPT Merupakan Komitmen Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes Untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Transfaran, Akuntabel dan Partisipatif.
Pemerintah Desa Buluhcina
melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPT) BUMDes "Buluhcina
Jaya Mandiri" Tahun Anggaran 2025 sebagai forum pertanggungjawaban
pengelolaan Badan Usaha Milik Desa kepada Pemerintah Desa dan masyarakat. Kegiatan
ini diselenggarakan sebagai implementasi prinsip tata kelola BUMDes yang
transparan, akuntabel, partisipatif, serta profesional. Selasa,30/6
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Buluhcina beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus dan pengawas BUMDes "Buluhcina Jaya Mandiri", pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam forum tersebut, Direktur
BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi pelaksanaan
kegiatan usaha selama Tahun Anggaran 2025, laporan keuangan, capaian kinerja
usaha, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes, serta rencana pengembangan
usaha untuk tahun berikutnya. Seluruh laporan dipaparkan secara terbuka sebagai
bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa, meskipun ada beberapa kendala
dalam penyampaian namun dapat diterima oleh masyarkat.
Peserta musyawarah diberikan
kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, saran, dan rekomendasi
terhadap laporan yang disampaikan. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum
menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola BUMDes, memperkuat
unit usaha yang telah berjalan, serta mengembangkan potensi usaha baru yang
mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Buluhcina. Adapun kendala
yang ditemui dilapangan adalah kekurangan tenaga akibat kurang aktifnya
pengurus lainnya seperti sekretaris dan bendahara. Namun pada kesempatan itu
pendamping desa mengusulkan untuk segera membenahi, dan mencari pengganti
melalui musyawarah desa.
Melalui Musyawarah Desa Pertanggungjawaban ini, diharapkan pengelolaan BUMDes "Buluhcina Jaya Mandiri" semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa), membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi Desa Buluhcina secara berkelanjutan.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar