Penginputan
Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahun 2026 pada Aplikasi MONEV DD Tahun
2026
Siak Hulu, 15/9, Pendampingan
percepatan pendataan data pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Tanjung
Balam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dilaksanakan dalam rangka
mendukung kelengkapan dan ketepatan pelaporan realisasi penyerapan Dana Desa
Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pendampingan dilakukan dengan membantu Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan dan mempersiapkan data realisasi pemanfaatan Dana Desa sebagai bahan untuk penginputan laporan realisasi penyerapan Dana Desa Tahun 2026 pada Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam
pelaksanaannya, Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan pendampingan dan
fasilitasi kepada Pemerintah Desa untuk memastikan data yang akan diinput
sesuai dengan dokumen dan realisasi pelaksanaan kegiatan di desa, sehingga
proses pelaporan dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan akuntabel.
Penginputan data
pada Aplikasi Monev DD dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD)
berdasarkan data dan dokumen yang disampaikan serta dikonfirmasi oleh
Pemerintah Desa. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses
pemutakhiran data dan pelaporan realisasi Dana Desa Tahun 2026 serta mendukung
tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
desa.
Kegiatan pendampingan berlangsung dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Tanjung Balam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan, transparansi, dan akuntabilitas pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar