Running Texs

MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL ( TPP ) PENDAMPING DESA KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR KEMENTRIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, - BLOGSPOT PENDAMPING DESA KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR – CONTAC PERSON 085271467167, EMAIL – ip3nk3589@gmail.com , KODE POS 28452 IG Firmana Psy

Senin, 06 April 2026

Cara Daftar Badan Hukum BUMDes

Badan Hukum BUMDes, Legalitas Resmi, Lembaga usaha desa yang Sah, Mandiri, dan Dilindungi Hukum.

Badan Hukum BUMDes adalah status legal resmi yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga diakui sebagai subjek hukum yang sah oleh negara. BUMDes yang sudah berbadan hukum berarti: Diakui secara resmi oleh negara, Bisa melakukan perjanjian/kerja sama, Bisa memiliki aset atas nama lembaga , Bertanggung jawab secara hukum. Badan hukum BUMDes adalah legalitas resmi yang menjadikan BUMDes sebagai lembaga usaha desa yang sah, mandiri, dan dilindungi hukum.

Dasar Hukum

Pendirian dan legalitas BUMDes mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes

Sejak PP ini berlaku, BUMDes wajib berbadan hukum dan didaftarkan secara resmi melalui sistem nasional.

Syarat Pendaftaran BUMDes

Sebelum mendaftar, pastikan Desa sudah memiliki:

  1. Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian BUMDes
  2. Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes)
  3. Struktur organisasi BUMDes
  4. Nama BUMDes (unik & belum dipakai)
  5. Rencana usaha / unit usaha
  6. Alamat dan domisili jelas
  7. Modal awal BUMDes

 Cara Daftar Badan Hukum BUMDes

1. Akses Sistem Online

Masuk ke website resmi:

 2. Buat Akun

  • Daftar menggunakan email aktif
  • Isi data desa dan operator

3. Input Data BUMDes

Lengkapi:

  • Nama BUMDes
  • Nomor Perdes
  • Data pengurus
  • Bidang usaha
  • Modal usaha

 4. Upload Dokumen

Upload file:

  • Berita Acara Musyawarah Desa
  • Perdes Pendirian BUMDes
  • Anggaran Dasar ( AD )
  • Angaran Rumah Tangga ( ART )
  • Rencana Program Kerja BUMDes

 5. Verifikasi & Validasi

  • Data akan diverifikasi oleh Kementerian Desa
  • Jika lengkap → disahkan

 6. Terbit Sertifikat Badan Hukum

Jika disetujui, BUMDes akan:

  • Mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Terdaftar sebagai Badan Hukum Resmi

 Output yang Didapat

Setelah berhasil:

  • Sertifikat badan hukum BUMDes
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Legalitas untuk kerja sama usaha, perbankan, dll

 Catatan Penting

  • Nama BUMDes tidak boleh sama dengan yang sudah ada
  • Semua dokumen harus ditandatangani Kepala Desa
  • Disarankan menggunakan operator desa yang paham IT
  • Bisa dibantu oleh Pendamping Desa / TA Kabupaten

1 komentar: